Pengertian Runway atau Landasan Pacu Pesawat Menurut Ilmu Penerbangan
Bandar Udara atau Bandara atau juga populer disebut dengan istilah Airport, merupakan sebuah fasilitas di mana pesawat terbang seperti pesawat udara dan helikopter dapat lepas landas dan mendarat.
Suatu Bandara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landasan pacu atau helipad (untuk pendaratan helikopter), sedangkan untuk bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya, seperti bangunan terminal dan hanggar.
Namun, Berdasarkan fasilitas yang tersedia, bandara dapat dukategorikan menurut jumlah Runway, Alat Navigasi, Kapasitas hangar, dan lain sebagainya.
Pengertian Runway
Landas pacu (runway) adalah suatu bidang persegi panjang tertentu di dalam lokasi Bandar udara yang berupa suatu perkerasan yang disiapakan untuk pesawat melakukan kegiatan pendaratan dan tinggal landas.
Elemen dasar runway meliputi perkerasan yang secara struktural cukup untuk mendukung beban pesawat yang dilayaninya.Untuk penyelenggaraan sebuah lasdas pacu dapat memiliki konfigurasi tertentu yaitu:
- Ruway tunggal
- Runway sejajar
- Runway berpotongan
- Runway bersilangan
- Runway dengan konvigurasi open V
Pembuatan sebuah landas pacu harus memenuhi persyaratan teknis maupun persyaratan operasional yang telah ditentukan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) yang tertuang dalam Annexs 14 dari konvensi Chicago.
Dipandang dari aspek keselamatan persyaratan yang bersifat mutlak dan harus dipenuhi dalam perencanaan Bandar udara, yaitu:
- Persyaratan Teknis, Kemiringan slope yang terdiri:
- Kemiringan memanjang efektif maximum 1%
- Kemiringan melintang efektif maximum 1,5%
- Jarak perubahan antar kemiringan /slope runway, minimum 45m, disarankan jarak direncanakan 100-300 m, agar tidak bergelombang, berubahan kemiringan lebih halus (smooth) dan nyaman.
- Persyaratan Operasional
- Sudut pendaratan pesawat udara:
- 2% untuk pesawat udara jenis jet.
- 4% untuk pesawat udara jenis baling-baling.
- Bidang transisi (transisional slope):
- 1:7 untuk pesawat udara jenis jet.
- 1:5 untuk pesawat udara jenis baling-baling.
- Bidang batas halangan (obstruction limitation surface) merupakan ruang udara diatas Bandar udara yang dikontrol Bandar udara, tempat pesawat udara menunggu giliran untuk mendarat.
- Sudut pendaratan pesawat udara:
Faktor Dasar Perencanaan Runway
- Azimuth landas pacu guna penulisan Nomor Runway.
- Panjang landas pacu.
- Lebar landas pacu.
- Perencanaan tebal perkerasan landas pacu.
- Kemiringan melintang dan memanjang landas pacu.
- Jenis kekerasan landas pacu.
- Kekuatan dan daya dukung landas pacu.
Disamping memenuhi persyaratan teknis dan operasional juga harus mempunyai suatu nilai yang menyatakan karakteristiknya yaitu:
- Daya dukung/bearing capacity diuji dengan alat HWD;
- Kekesatan/skid resistace diuji dengan MU meter, grip tester;
- Kekerasan/roughness diuji dengan alat profilometer;
- Kerataan diuji dengan alat NAASRA;
Jenis Operasional Landas Pacu:
- Landas Pacu Presisi/Precission Runway
Lebar Strip Landas Pacu 300 Meter. - Landas Pacu Non Presisi/Instrument Runway
Lebar Strip Landas Pacu 150 Meter.
Bagian Terpenting Dalam Runway
Berikut Murupakan Bagian Bagian yang Sangat Penting dalam Fasilitas Sisi Udara (Runway) adalah sebagai berikut:
-
- Runway Designation/Number/Azimuth
Landas pacu harus dilengkapi dengan penomoran untuk membantu pesawat yang akan mendarat dan lepas landas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pedoman penomoran ditandai dengan warna putih dalam bentuk 2 angka atau kombinasi 2 angka dan 1 huruf tertentu yang di tulis di runway sebagai identitas runway. - Dimention (Length, Width)
No Ukuran Dasar Panjang Runway Lebar Runway Lebar Taxiway 1 Kurang dari 800 m 18–23 m 7,5 m 2 800–1200 m (tidak termasuk 1200 m) 23–30 m 10,5 m 3 1200–1800 m (tidak termasuk 1800 m ) 30–45 m 15–18 m 4 1800 m ke atas 45 m 18–23 m - Shoulder/Bahu Landas Pacu
Bahu landasan harus dibuat secara simetris pada masing – masing sisi runway. Shoulder melebar kesamping runway sehingga seluruh lebar runway tidak kurang dari 60 m (200 feet). Shoulder disiapkan untuk menampung pesawat apabila keluar dari landasan sehingga tidak mengakibatkan kerusakan pesawat dan juga kuat untuk menampung kendaraan-kendaraaan yang beroperasi di shoulder. - Turning Area/Area Untuk Berputar
Jika area putaran untuk pesawat disediakan di beberapa titik di runway, lebar dari area putaran harus tersedia ruang bebas antara roda utama terluar pesawat udara yang menggunakan runway dengan tepi dari area putaran. - Runway Longitudinal Slope/Kemiringan Memanjang Landas Pacu
Seluruh kemiringan memanjang runway, ditentukan dengan membagi perbedaan antara maksimun dan minimum elevasi sepanjang garis tengah runwaydengan panjang runway. - Tranverse Slope
Kemiringan melintang pada beberapa bagian dari runway harus cukup memadai guna menghindari penambahan air saat hujan. - Sight Distance/Jarak Pandang
Jika perubahan kemiringan tidak dapat dihindari maka harus ada suatu arah garis tanpa halangan. - Runway Surface
Runway surface adalah permukaan landas pacu, harus memenuhi standar/nilai keandalan (performance) agar pengoperasian suatu fasilitas teknik Bandar udara dapat dipenuhi unsur keselamatan penerbangan.- Pavement Clasification Index (PCI)
- Kerataan (IRI/Integrated Rouhgnes Index)
- Kekesatan Permukaan Perkerasan/Skid Resistance
- MU-meter
Kekesatan diukur dengan cara mengukur friksi antara roda dan permukaan perkerasan dan dilakukan pada permukaan perkerasan dalam kondisi basah (membasahi permukaan). - Grid Tester
Angka kekesatan/skid resistance yang direkomendasikan untuk operasional permukaan perkerasan dengan alat Grid Tester adalah 0,74–0,53 (Annex14-Aerodromes, hal. 193).
- MU-meter
- Runway Strength
Runway harus sanggup dan tetap melayani lalu lintas di runway yang dikehendaki. - Runway Strips/Jalur Landas Pacu
Suatu daerah yang ditentukan termasuk runway dan stopway (jika ada) dipersiapkan:
- Untuk mengurangi kerusakan apabila pesawat keluar dari landasan.
- Untuk melindungi pesawat selama take-off dan landing.
- Stopway/Overrun/Jalur untuk Berhenti
Stopway dipersiapkan untuk dapat menampung pesawat apabila pesawat gagal melaksanakan take-off dan tidak dapat berhenti di runway (keluar dari landasan), sehingga tidak dapat mengakibatkan kerusakan yang berat.
- Holding Bay
Holding bay adalah suatu tempat dimana sebuah pesawat dapt menunggu atau memberikan jalan kepada pesawat lain (dilewati oleh pesawat lain) guna terselenggaranya kelancaran lalu – lintas di darat. Posisi :
- Terletak pada pertemuan landas pacu dengan taxiway.
- Terletak pada pertemuan 2 landas pacu dimana salah satu landasannya digunakan sebagai taxiway.
- Runway End Safety Area (RESA)
RESA adalah suatu daerah simetris yang merupakan perpanjangan dari garis tengah landas pacu dan membatasi bagian ujung runway strip yang merupakan daerah rawan kecelakaan, daerah ini mutlak harus dikuasai oleh bandara dan harus disiapkan untuk kondisi yang terburuk yang mungkin terjadi.
- Clearway
Clearway adalah suatu bidang persegi panjang yang membentang dari ujung landasan pacu dan simetris terhadap perpanjangan garis tengah landasan, bebas dari rintangan tetap dan berada dibawah pengawasan Otoritas Bandar udara, Dan Yang perlu mendapat perhatian pada area clearway adalah:
- Declared Distances, adalah bentang jarak yang dinyatakan dan tersedia untuk operasi pesawat udara (take-off dan landing).
- Take off Run Available (TORA), adalah panjang landas pacu (R/W) yang tersedia dan aman untuk percepatan pada waktu pesawat akan lepas landas.
- Take off Distance Available (TODA), adalah panjang (jarak) take off run available, ditambah panjang dari clearway (bila landasan tersebut memiliki clearway).
- Accelerate Stip Distance Available (ASDA), adalah panjang (jarak) take off run available, ditambah panjang dari stopway (bila landasan tersebut memiliki stopway).
- Landing Distance Available (LDA), adalah panjang (jarak) landasan yang disediakan untuk pendaratan pesawat udara.
- Runway Designated Marking
Runway Designation Marking atau Markah daerah pergerakan pesawat udara adalah suatu tanda yang ditulis atau digambarkan pada jalan di daerah pergerakan pesawat udara dengan maksud untuk memberikan suatu petunjuk, menginformasikan suatu kondisi, dan batas-batas keselamatan penerbangan. Markah di daerah pergerakan pesawat udara dituliskan atau digambarkan pada permukaan landas pacu, landas ancang dan apron. Yang Terdiri dari 2 angka (nomor) untuk parallel runway akan diberikan tambahan huruf :-
- Untuk 2 paralel runways = L, R.
- Untuk 3 paralel runways = L,C, R.
- Untuk 4 paralel runways = L, R, L, R.
- Untuk 5 paralel runways = L, C, R, L, C atau L, R, C, L, R.
- Untuk 6 paralel runways = L, C, R, L, C, R.
- Keterangan:
– L = Left
– R = Right
– C = Centre - Azimuth Runway:
Azimuth runway dibulatkan dibulatkan menjadi puluhan derajat:
1°, 2°, 3°, 4° dibulatkan kebawah
5°, 6°, 7°, 8°, 9° dibulatkan keatas - Contohnya:
Jika suatu azimuth runway adalah 135° - Maka Nomor rRunway adalah:
135° dibulatkan 140° nomor runway 14.
Sedangkan runway yang berlawanan adalah :
140° + 180° = 320° nomor runway adalah 32.
-
- Runway Designation/Number/Azimuth
Itulah Ulasan Tentang Pengertian Runway atau Landasan Pacu Pesawat Menurut Ilmu Penerbangan.
Semoga Bermanfaat, Sekian & Terimakasih..